MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas dari kabel udara melalui program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat penataan infrastruktur sekaligus meningkatkan estetika wajah kota.
Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan bahwa program tersebut difokuskan pada pemutusan kabel udara, pembongkaran tiang utilitas yang menghalangi ruang publik, dan pemindahan jaringan ke bawah tanah.
“Langkah ini diambil agar proses penggalian tidak dilakukan berulang kali dan hasil penataan menjadi lebih rapi,” ujar Gibson saat meninjau pemotongan kabel secara simbolis di Jalan Zainul Arifin, Senin (9/2/2026).
Hingga saat ini, progres pengerjaan di lapangan menunjukkan hasil yang bervariasi:
- Jalan Dr. Mansyur: Rampung 100%.
- Jalan Juanda: Pembongkaran mencapai 30% dan ditargetkan selesai bulan ini.
- Jalan Zainul Arifin: Baru dimulai pekan ini dengan fokus pembongkaran tiang.
- Jalan Imam Bonjol: Tahap penggalian dan penyambungan jaringan bawah tanah.
Selain itu, delapan ruas jalan lain yang masuk dalam daftar prioritas adalah Jalan Bhayangkara, Jalan Gaperta, Jalan Karya Wisata, Jalan Meteorologi, Jalan GM Panggabean, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Borobudur, dan Jalan Candi Mendut.
Untuk menjaga efisiensi, Pemko Medan menerapkan skema joint program, yakni mengintegrasikan penurunan kabel dengan perbaikan trotoar di enam ruas jalan. Gibson optimistis seluruh target di 12 lokasi tersebut dapat tuntas sebelum akhir tahun, meski pengerjaan dilakukan di area pusat kota yang padat.
“Karena berada di pusat kota, koordinasi dengan penyelenggara utilitas yang tergabung dalam Apjatel terus kami perketat agar galian lebih rapi, cepat, dan tidak meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat mewujudkan Kota Medan yang lebih tertata, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
