Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sergai segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Jenazah Levis Situmeang kemudian dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. Sopir truk tronton turut dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
LB Manullang menambahkan, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Pihak kepolisian juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap fokus saat berkendara dan memastikan kondisi tubuh serta kendaraan dalam keadaan layak,” ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
