WNA China Nekat Curi Uang Penumpang Malaysia di Pesawat, Kini Terancam Deportasi

Tim iNews
Ilustrasi. Foto: Ai

Ia menambahkan bahwa kasus serupa yang melibatkan WNA China di dalam pesawat telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu November hingga Januari lalu.

“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, termasuk tindak pidana, akan dikenakan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Pihak Imigrasi turut mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.

“Apabila masyarakat menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan, agar segera melaporkan ke kantor imigrasi terdekat,” tutup Agus Winarto.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network