Lonjakan jumlah pelapor ini diakui Santo mulai membebani kapasitas fasilitas yang tersedia di Kamboja.
“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi overcapacity,” tambahnya.
Proses pemulangan ini didukung oleh tim bantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utama tim adalah mempercepat asesmen dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang sudah tidak memiliki paspor.
Selain itu, KBRI tengah melakukan negosiasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mendapatkan izin keluar (exit permit) serta keringanan denda keimigrasian bagi para WNI.
Hingga saat ini, proses pemulangan dilakukan secara bertahap:
- 30 Januari 2026: 36 WNI telah berhasil diterbangkan ke Indonesia.
- 31 Januari 2026: 30 WNI dijadwalkan menyusul kembali ke Tanah Air.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
