JAKARTA, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan resmi dinobatkan sebagai kota dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara.
Predikat, Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.
Capaian ini menempatkan Medan sebagai salah satu dari 56 pemerintah kota di Indonesia yang berhasil memenuhi standar optimal pelayanan publik dengan nilai maksimal kategori A.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Pemko Medan dinilai berhasil menghadirkan sistem pelayanan yang bersih, tertib, dan transparan sepanjang tahun 2025.
Penilaian ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain memberikan penghargaan, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan sistem.
Beberapa di antaranya meliputi pencegahan maladministrasi yang berkelanjutan serta pemberian apresiasi bagi pimpinan unit layanan yang mampu mempertahankan standar kualitas tinggi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
