Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan membangun underpass didasarkan pada kondisi topografi dan struktur tanah yang dianggap layak untuk jalur bawah tanah.
"Pada kondisi ini hampir rata, kalau cembung kita pilih Underpass. Kalau cekung kita pilih Flyover. Kondisi tanah dasar cukup baik, pompa air bisa kita maneg. Kalau tanah dasar lunak kita pilih Flyover," ujar Hardi.
Hardi mengakui adanya keterbatasan pengembangan struktur underpass di masa depan, namun ia menekankan pentingnya manajemen persimpangan untuk mengurai kemacetan.
"Memang kita tidak bisa menambah lagi kalau Underpass ini sudah terbangun. Kita bisa membangun Flyover yang bersilangan dengan underpass. Kemacetan ini akan terjadi, kalau tidak dikelola persimpangan. Bagaimana management persimpangan," ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
