Dari 72 SPPG Beroperasi di Medan, Baru 42 Kantongi SLHS

Ismail
Menu MBG. Foto: istimewa

Dinkes Medan mengimbau seluruh pengelola SPPG, baik yang telah beroperasi maupun yang akan beroperasi, agar segera mengurus SLHS dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Pengelola SPPG harus mengajukan izin dan SLHS ke Dinkes. Ini penting untuk menjamin keamanan pangan dan keselamatan penerima MBG,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang konsisten dan kepatuhan pengelola SPPG, Pemerintah Kota Medan optimistis program MBG dapat berjalan aman, berkualitas, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan status gizi masyarakat.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network