Selain pengusiran paksa, OYO merinci adanya kerugian finansial dari bagi hasil yang tidak disetorkan oleh pihak mitra. Berdasarkan data manajemen, total kerugian dari pos tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
"Laporan tersebut merinci adanya kerugian materiil yang signifikan bagi OYO, termasuk tertahannya pembayaran bagi hasil dengan total sebesar Rp28.828.382. Meskipun telah memenuhi kewajiban sesuai perjanjian, OYO menduga bahwa MZA secara sepihak melanggar kontrak, dengan diduga melakukan ancaman terhadap staf serta secara fisik mengusir mereka dari lokasi properti," tambah manajemen OYO.
Atas kejadian ini, OYO menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi melindungi hak-hak perusahaan serta keamanan para stafnya di lapangan.
"Perusahaan telah bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas setempat dan tengah menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia untuk memulihkan kerugian serta melindungi kepentingannya," pungkas manajemen OYO.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
