Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan, Kerugian Industri Kreatif Capai Rp30 Triliun

Niko Prayoga
Ilustrasi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Industri kreatif Indonesia terancam kehilangan pendapatan hingga Rp30 triliun pada tahun 2030 akibat maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Berdasarkan riset terbaru, tercatat ada sekitar 49,5 juta penonton layanan streaming ilegal di tanah air yang menciptakan ketimpangan tajam dalam ekosistem digital nasional.

Riset yang dilakukan oleh Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) tersebut mengungkap bahwa untuk setiap satu pelanggan legal, terdapat 2,29 pengguna yang mengakses konten secara ilegal. Jika tidak ada intervensi signifikan, kerugian ekonomi tahunan bagi industri film dan serial lokal diproyeksikan mencapai rentang Rp25–30 triliun dalam lima tahun ke depan.

Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini, memberikan sorotan tajam terhadap fenomena ini. Ia menyebut angka hasil riset tersebut merupakan rekor terbesar pembajakan film di Indonesia.

"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan saat ditemui di Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan bahwa berlanjutnya tren ini akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya pada industri kreatif dan perfilman. “Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," ucap dia.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network