Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, setelah menerima laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Marelan Raya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar AKP Agus, Senin, 12 Januari 2026.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sebilah pisau cutter yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
