KPK Jaring 8 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta

Nur Khabibi
Illustrasi. Foto: Shutterstock

Usai penangkapan, para pihak yang terjaring OTT tersebut segera digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dalam waktu 1 x 24 jam ke depan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network