Usai penangkapan, para pihak yang terjaring OTT tersebut segera digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dalam waktu 1 x 24 jam ke depan.
Editor : Jafar Sembiring
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
