Persoalan Yayasan Sari Mutiara Medan, Kuasa Hukum Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Ismail
Kuasa hukum dr. Tuahman Purba, Ranto Sibarani. Foto: Istimewa

“Bahkan pernah dilakukan komunikasi bersama pihak bank terkait upaya penyesuaian kewajiban pinjaman,” ujarnya.

Ranto juga menyampaikan bahwa dana pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung operasional Rumah Sakit Umum Sari Mutiara Medan. Menurutnya, pihak keluarga kliennya telah menyampaikan dokumen pendukung terkait penggunaan dana tersebut kepada pengurus yayasan.

Selain itu, Ranto menyinggung adanya perbedaan pandangan terkait pengelolaan yayasan dan aset yang berasal dari harta warisan, termasuk kerja sama pemanfaatan aset Rumah Sakit Umum Sari Mutiara Medan yang dilakukan pada 2023.

“Harapan kami, setiap keputusan yang menyangkut aset warisan dapat dibicarakan dan dipertimbangkan bersama oleh seluruh ahli waris,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kliennya telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut melalui berbagai jalur komunikasi, baik secara langsung maupun melalui forum resmi perusahaan.

“Kami pada prinsipnya mengedepankan penyelesaian yang baik dan kekeluargaan,” kata Ranto.

Menutup keterangannya, Ranto kembali menegaskan harapannya agar seluruh ahli waris dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Jangan sampai perbedaan pandangan ini justru berdampak pada hubungan keluarga dan nama baik yang selama ini dijaga bersama,” tutupnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network