Pelaku Manipulasi Foto Menggunakan Grok AI Bisa Dipidana

Jonathan Simanjuntak
Grok AI. Foto: Istimewa

Fenomena ini mencuat setelah muncul tren meresahkan di platform X, di mana pengguna memanfaatkan fitur Grok AI untuk mengubah foto perempuan dan anak-anak menjadi konten eksplisit secara digital. Gambar-gambar hasil manipulasi tersebut kerap disebarkan secara luas tanpa persetujuan korban, yang berujung pada tindakan pelecehan dan penghinaan martabat.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network