Penentuan kuota impor tahun 2026 merujuk pada data prognosa konsumsi hingga akhir Desember 2025. Pemerintah menggunakan pola perhitungan berbasis realisasi tahun sebelumnya ditambah proyeksi kenaikan konsumsi.
"Kemungkinan polanya seperti itu, 100 plus 10 persen. Tapi kan referensi tahunnya beda, kalau tahun ini pakai referensi tahun 2024, tahun depan (2026) pakai referensi (prognosa konsumsi BBM) tahun 2025," jelas Laode dalam keterangan sebelumnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa proses administrasi pengajuan kuota oleh operator swasta kini memasuki tahap finalisasi.
"SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan," kata Yuliot di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
