JAKARTA, iNewsMedan.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meningkatkan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi operator SPBU swasta untuk tahun 2026 guna menjamin stabilitas pasokan nasional. Kebijakan ini diambil menyusul evaluasi atas realisasi konsumsi sepanjang tahun lalu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa izin impor tersebut telah diterbitkan. Meski tidak merinci volume totalnya, ia memberikan sinyal bahwa persentase kenaikan berada di angka moderat.
"Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10 persen dari tahun 2025?) miriplah sama," ucap Laode saat ditemui di Kantor BPH Migas usai acara Penutupan Posko Nataru, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret agar polemik kelangkaan BBM yang sempat terjadi di pengujung tahun 2025 tidak terulang kembali. Laode menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghentikan izin impor bagi swasta, sehingga ketersediaan stok di lapangan seharusnya sudah stabil.
"Bukan segera normal, harusnya sudah normal (pasokan BBM di SPBU). Kan kita tidak ada menghentikan (impor SPBU swasta)," tuturnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
