Dalam kunjungannya yang turut didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Maruarar mengingatkan agar lokasi hunian yang ditetapkan harus mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat guna memastikan legalitas dan kenyamanan jangka panjang.
Ia juga menyampaikan pesan tegas mengenai integritas dalam penyaluran bantuan. Maruarar mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk bahu-membahu mempercepat penanganan bencana tanpa adanya praktik penyelewengan.
"Ini saatnya kita bersatu. Tidak boleh ada 'bocoran-bocoran' atau potongan pada bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Semua harus sampai secara utuh," ujarnya.
Pihak pelaksana proyek berkomitmen menyelesaikan pembangunan dalam waktu tiga bulan ke depan. Harapannya, pada akhir Maret 2026, masyarakat terdampak sudah bisa menempati rumah baru mereka dengan layak dan aman.
"Semoga pembangunan hunian tetap ini memberikan manfaat nyata dan menjadi awal baru yang lebih baik bagi masyarakat yang terdampak bencana," tutup Maruarar.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
