Terkait langkah organisasi ke depan, Hendriadi menegaskan pihaknya akan bertindak secara cermat dan konstitusional. Ia menyatakan akan tetap berkonsultasi dengan Musa Rajekshah yang dinilai masih menjabat sebagai ketua sah hasil Musyawarah Daerah 2020.
"Kami pengurus Golkar Sumut pastinya terlebih dahulu berkonsultasi dengan Ketua Musa Rajekshah, yang hingga saat ini diyakini masih merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang sah hasil Musyawarah Daerah tahun 2020," tambahnya.
Di sisi lain, Hendriadi juga menepis kabar mundurnya Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah. Hingga saat ini, pihak DPD belum menerima surat pengunduran diri secara resmi.
“Secara administrasi organisasi, pengunduran diri pengurus harus disampaikan secara tertulis. Sampai hari ini, hal tersebut belum kami terima,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, DPD Golkar Sumut menegaskan komitmen untuk menjaga marwah partai melalui jalur organisasi yang sah demi persatuan di Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
