Rico menjelaskan bahwa setelah menerima bantuan tersebut secara simbolis pada Sabtu (12/12/2025), pihaknya segera melakukan konsultasi lebih lanjut. Hasilnya, diputuskan bahwa seluruh paket bantuan harus dikembalikan agar sejalan dengan kebijakan nasional.
"Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementerian Pertahanan bahwasanya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu," jelas Rico.
Sebelumnya, bantuan yang diserahkan oleh Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi, di Gedung PKK Kota Medan tersebut meliputi 30 ton beras serta 300 paket yang berisi sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
