Pengawasan Orang Asing dan Sinergi Timpora
Selain di bandara, pengawasan administratif dan lapangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) juga ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal. Sebagai langkah konkret, Kantor Imigrasi Medan akan menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dengan melibatkan berbagai instansi vertikal di Kota Medan.
Pihak Imigrasi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan memastikan pelayanan tetap prima selama masa libur panjang akhir tahun.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
