Buntut Bencana Sumatera, Pemerintah Evaluasi Total Regulasi Kehutanan, Lingkungan, hingga Tata Ruang

Tim iNews
Pemerintah merespons tragedi banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera—yang menewaskan lebih dari seribu orang. Foto: iNews TV

Selain reformasi regulasi, Satgas PKH juga telah mengidentifikasi tindak pidana terkait penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra. Febrie memastikan, penegakan hukum akan dilakukan secara kolektif oleh berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kejaksaan, untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas kerusakan lingkungan tersebut.

Bencana yang memicu keputusan evaluasi ini diduga kuat dipicu oleh pembalakan liar kerusakan hutan yang masif di kawasan tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network