Buntut Bencana Sumatera, Pemerintah Evaluasi Total Regulasi Kehutanan, Lingkungan, hingga Tata Ruang
Selain reformasi regulasi, Satgas PKH juga telah mengidentifikasi tindak pidana terkait penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra. Febrie memastikan, penegakan hukum akan dilakukan secara kolektif oleh berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kejaksaan, untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas kerusakan lingkungan tersebut.
Bencana yang memicu keputusan evaluasi ini diduga kuat dipicu oleh pembalakan liar kerusakan hutan yang masif di kawasan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
