Ia menilai, informasi yang hanya bersumber dari cerita sepihak atau voice note yang tidak terverifikasi adalah bentuk pembodohan publik dan mencederai etika bermedia.
“Kalau benar ada tindak kejahatan, laporkan ke aparat penegak hukum. Bukan malah digoreng di media sosial untuk membangun drama dan sensasi. Ini menyangkut harkat dan martabat korban, bukan bahan konten murahan,” katanya.
Arif juga mengecam keras tudingan Ferry yang menyebut negara tidak hadir dalam penanganan bencana. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah fitnah yang mengabaikan kerja nyata negara di lapangan.
“Ini tuduhan keji. Negara hadir melalui BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga medis, dan ribuan relawan. Menutup mata dari kerja-kerja kemanusiaan itu lalu menyebar narasi ‘negara absen’ menunjukkan ada agenda lain di balik konten tersebut,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
