MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan bahwa seluruh korban bencana yang sebelumnya ditangkap lantaran dugaan penjarahan telah dibebaskan usai dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Langkah ini diambil karena aksi tersebut terjadi dalam situasi darurat ketika masyarakat membutuhkan logistik untuk bertahan hidup.
"Sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan semua kita lepas," kata Sigit dalam jumpa pers bersama lintas sektoral di Posko Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/12/2025).
Dia menegaskan bahwa kepolisian memahami situasi psikologis korban bencana saat insiden itu terjadi. Sigit menjelaskan aparat tidak melanjutkan proses hukum terhadap warga yang sempat dituduh melakukan penjarahan.
Menurutnya, konteks kejadian menunjukkan bahwa warga hanya membutuhkan makanan dan logistik di tengah kondisi wilayah yang lumpuh pascabencana.
"Jadi kita paham bahwa saat itu mereka hanya butuhkan logistik makanan saat ini semua sudah dilepas," ujarnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait
