Guru Tak Butuh Seremonial, Mereka Butuh Perlindungan dan Keadilan

Ismail
Anggota DPR RI Sofyan Tan saat berinteraksi dengan sejumlah guru dalam sebuah acara. Foto: Istimewa

Ia menyoroti kondisi aktual di sejumlah daerah, terutama pada sekolah swasta kecil atau sekolah di daerah tertinggal, terluar dan terdepan di mana masih banyak guru yang bekerja dengan gaji jauh di bawah standar minimum. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan jika Indonesia ingin bersaing dalam kualitas pendidikan di tingkat global.

Selain kesejahteraan, Sofyan Tan menegaskan pentingnya memasukkan aspek perlindungan hukum bagi guru dalam UU Sisdiknas yang baru. Ia menilai beberapa kasus kriminalisasi terhadap guru dalam beberapa tahun terakhir harus menjadi alarm bagi pembuat kebijakan.

“Guru yang sedang menjalankan tugas pendidikannya tidak boleh hidup dalam ketakutan. Kriminalisasi terhadap guru harus dicegah, dan itu hanya mungkin dengan payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa proses pendidikan sering kali melibatkan tindakan pendisiplinan dan penguatan karakter siswa, sehingga profesi guru harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan eksternal.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyan Tan juga menyinggung soal ketimpangan perlakuan antara guru sekolah negeri dan swasta. Ia menilai bahwa guru swasta sering kali berada di posisi kurang menguntungkan, baik dari sisi kesejahteraan, akses peningkatan kompetensi, maupun pengakuan status profesional.

“Kita tidak boleh membedakan kualitas peran guru negeri dan guru swasta. Keduanya menjalankan fungsi pendidikan yang sama pentingnya,” kata Sofyan Tan. Ia berharap UU Sisdiknas baru dapat menetapkan standar yang lebih adil bagi seluruh pendidik.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network