Dukungan Jamkrindo untuk Peserta Keadilan Restoratif
Pidana sosial menjadi bagian dari pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial akibat tindak pidana. Pendekatan ini membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pembekalan keterampilan bagi peserta agar mampu kembali produktif setelah menjalani hukuman.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan berkontribusi melalui pelatihan bagi peserta keadilan restoratif. Melalui program Aku Bangkit dan Berdaya, kami telah mengadakan pelatihan pembuatan parfum dan sabun laundry,” ujar Abdul Bari.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi pembiayaan bagi UMKM. Melalui kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo menargetkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, Jamkrindo bersama Holding IFG telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan di Sumut, seperti pembagian ratusan paket sembako, paket perlengkapan sekolah, bantuan perlengkapan ibadah, hingga workshop literasi keuangan bagi UMKM.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
