Mereka diketahui berinisial APK (16), ZQZ (15), dan RP (15). Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku membeli senjata tajam jenis “cocor bebek” dari seorang pria tak dikenal seharga Rp150 ribu. Transaksi dilakukan melalui media sosial dan diserahkan di kawasan Jalan Medan–Binjai.
“Tiga remaja tersebut sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Bambang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
