Tagih Uang, Malah Babak Belur! Penagih Pinjaman Dikeroyok di Medan

Ismail
Petugas Polsek Medan Timur mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap penagih pinjaman di kawasan Jalan Rakyat, Medan. (Foto: Polsek Medan Timur)

“Pelaku yang sudah ditangkap mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya yang masih buron,” jelas Fajri.

Suryadani kini ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat dengan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi kekerasan ini, termasuk kemungkinan adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait penagihan angsuran.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network