Lebih lanjut, Robby menambahkan, dalam aplikasi JMO juga terdapat fitur pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) bernama "SERTAKAN" atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
"Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU), khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang, turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
