Program ibadah rohani ini merupakan tindak lanjut dari masukan para tokoh agama. Bupati menegaskan bahwa ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah kepada tokoh agama yang telah berperan penting menjaga keharmonisan dan toleransi. Ia juga menjamin bahwa pemilihan peserta dilakukan berdasarkan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tanpa intervensi pihak manapun.
“Ini bukan karena kedekatan dengan pimpinan daerah, tetapi sepenuhnya hasil keputusan FKUB,” tegasnya.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, mewakili Forkopimda, turut mengapresiasi langkah Pemkab Samosir.
“Berangkat ibadah bukan hanya soal materi, tetapi kesempatan berharga yang diberikan oleh pemerintah. Semoga masyarakat Samosir tetap aman, damai, dan diberkati,” ucapnya.
Program ini mendapat sambutan baik dari tokoh lintas agama di Kabupaten Samosir. Wakil Ketua MUI Kabupaten Samosir, Hendra Manik,menyampaikan rasa syukur dan apresiasi.
“Kami menyampaikan salam takjub dan terima kasih kepada Bupati yang telah menjembatani umat Muslim untuk beribadah ke tanah suci. Semoga program ini menjadi jembatan kebersamaan yang kokoh dan dapat berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
