DELISERDANG, iNewsMedan.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan sebanyak 317 paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada tiga perusahaan sektor perkebunan di wilayah tersebut. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menekan angka kecelakaan kerja.
Kegiatan penyerahan APD berlangsung di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa Km 14,5 Tanjung Morawa, Deliserdang, pada Selasa, 14 April 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Robby, menjelaskan bahwa APD diberikan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan kerja bagi para pekerja yang menghadapi risiko tinggi di lapangan.
"APD diserahkan kepada perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, terdiri dari sepatu boots, helm, pelindung telinga, dan sarung tangan," ujar Robby.
Secara rinci, 317 paket APD tersebut didistribusikan kepada:
- Perkebunan Tanjung Kasau: 152 paket
- Cinra Raja Unit PKS: 80 paket
- Karpim Distrik Rayon Utara: 85 paket
Robby menekankan bahwa penyerahan APD ini merupakan wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan kerja agar pekerja dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan nyaman.
"Kegiatan promotif dan preventif ini adalah komitmen kami dalam menekan angka kecelakaan kerja. Kami turut andil dalam membantu, mendukung, serta mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengemban amanah penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yang melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
