UPDATE 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 130 Saksi dan Sita 723 Item Bukti

iNews TV
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

Adapun delapan orang yang kini berstatus tersangka adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, serta tiga nama yang lebih dikenal publik yaitu RS (Roy Suryo), RHS, dan TT (Dokter Tifauzia Tyassuma/Dokter Tifa). Kedelapan tersangka ini diduga kuat menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang dinilai tidak ilmiah.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network