MEDAN, iNewsMedan.id - Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga. Korban yang berprofesi sebagai nelayan, ditemukan tewas pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dengan sejumlah luka akibat penganiayaan.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini berhasil dipecahkan berkat kerja cepat dan sinergi tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam Polres Sibolga, dan Polsek Sibolga Sambas.
"Petunjuk kunci diperoleh dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolres, Selasa (4/11/2025).
Kata Kapolres, kurang dari 72 jam sejak peristiwa mengenaskan itu terjadi, aparat kepolisian berhasil mengamankan lima tersangka. Dua tersangka pertama, ZPA dan HBK, berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
"Tiga tersangka lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya," terangnya.
Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi keji tersebut. Di mana, empat tersangka (ZPA, HBK, REC, dan CLI) dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, yaitu pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kapolres.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak kejahatan, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian korban, hingga satu buah kelapa yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Kapolres menegaskan bahwa komitmen Polres Sibolga untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban yang berprofesi sebagai nelayan, serta keluarganya," tegas Kapolres.
Kapolres Sibolga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban dan berjanji mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai wujud pertanggungjawaban aparat negara dalam menjaga keamanan masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
