Tanah PTPN II Hilang: Jejak Korupsi, dari Kolonial hingga Proyek Megapolitan

Jafar Sembiring
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: Istimewa

Tuntutan Penegakan Hukum dan Reforma Agraria

IAW menuntut agar penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Kejati Sumut, melakukan koordinasi intensif dalam penyidikan. Fokus harus diarahkan pada aktor utama (oknum PTPN II dan Pemkab) dan mengaudit proses ganti rugi yang tidak prosedural.

Di sisi pemerintah, audit menyeluruh portofolio tanah PTPN II, implementasi rekomendasi Pansus DPR 2004, dan sinkronisasi data antar instansi menjadi langkah konkret yang mendesak untuk mengakhiri tragedi agraria ini.

"Ini bukan sekadar sengketa pertanahan, tapi sudah menjadi perkara pidana korupsi yang melibatkan aset BUMN dan penyalahgunaan wewenang," tegas Sitorus.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network