MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasinya melalui Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling). Program ini menjadikan Kota Medan sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang berinovasi dalam peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, pada Apel penyerahan penghargaan di halaman tengah Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Program Empowering Kepling yang dicanangkan pada Mei 2025 ini menargetkan untuk melindungi 50.025 tenaga kerja, dengan target minimal satu Kepling mendaftarkan 25 masyarakat pekerja di lingkungannya. Berdasarkan data per 29 Oktober 2025, program ini telah mencakup 37.058 pekerja atau 74,08%.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menekankan pentingnya perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
"Menurut data BPS kota Medan per September 2025 jumlah angkatan kerja kota Medan sebanyak 875.743 pekerja dengan tenaga kerja yang aktif terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 472.068 dengan persentase coverage-nya sebesar (55,55) persen baru terlindungi yang bekerja di sektor formal dan informal," kata Rico Waas.
Rico Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan menegaskan sikap kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial bagi ekonomi inklusif pekerja mandiri dengan penghasilan rendah di bawah upah minimum.
"Melalui program empowering kepling, satu orang Kepling ditargetkan mendaftar minimal 25 masyarakat pekerja di lingkungannya dengan total target terlindungi sebanyak 50.025 tenaga kerja," ujar Rico Waas.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
