MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dan seluruh kepala daerah se-Sumut melakukan akselerasi program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Percepatan ini dilakukan secara virtual untuk menyelaraskan kebijakan di setiap daerah.
Akselerasi program ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Selasa (28/10/2025).
Gubernur Bobby Nasution menyatakan bahwa target awal program untuk Sumut pada tahun 2025 ditingkatkan dari 15.000 unit menjadi 20.000 unit.
“Target program 3 juta rumah untuk Sumut pada tahun 2025 awalnya sebanyak 15.000 unit, kini ditingkatkan menjadi 20.000 unit. Saat ini sudah akad sebanyak 8.148 unit atau 40,74%. Harapannya seluruh daerah dapat berperan aktif menyukseskan program nasional ini,” ujar Bobby.
Bobby menyebutkan, untuk Sumut terdapat dua asosiasi utama yang ditugaskan melaksanakan pembangunan, yaitu APERSI dan REI.
“Untuk mencapai target 100%, dibutuhkan akselerasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta pihak swasta. Akselerasi akan terwujud apabila dukungan dari pemerintah di semua level berjalan baik,” tegasnya.
Gubernur memaparkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting, antara lain dalam menyediakan lahan siap bangun, mempercepat perizinan, memvalidasi data penerima manfaat, mengintegrasikan dukungan pembiayaan daerah, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur permukiman.
Pemprov Sumut mengajak seluruh pemda untuk melakukan gerakan serentak 20.000 rumah tahun 2025, memberikan kemudahan proses perizinan, serta memperkuat kolaborasi pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR.
Berdasarkan peta sebaran target, Kabupaten Deliserdang memiliki jumlah terbanyak (14.892 unit), disusul Labuhanbatu (1.724 unit), Tapanuli Tengah (1.661 unit), dan Pematangsiantar (1.329 unit).
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan nol rupiah untuk perizinan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam pembangunan rumah MBR, baik oleh pengembang maupun perorangan.
“Agar pemda benar-benar mengecek di lapangan apakah penerapan PBG sudah nol rupiah. Jangan sampai sudah ditandatangani nol rupiah, tetapi di lapangan masih ada pungutan, baik resmi maupun tidak. Ini harus diseragamkan,” tegasnya.
Bobby menekankan agar seluruh kepala daerah memastikan proses perizinan benar-benar dipermudah, karena dukungan daerah menjadi kunci percepatan program nasional perumahan rakyat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
