Gubernur memaparkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting, antara lain dalam menyediakan lahan siap bangun, mempercepat perizinan, memvalidasi data penerima manfaat, mengintegrasikan dukungan pembiayaan daerah, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur permukiman.
Pemprov Sumut mengajak seluruh pemda untuk melakukan gerakan serentak 20.000 rumah tahun 2025, memberikan kemudahan proses perizinan, serta memperkuat kolaborasi pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR.
Berdasarkan peta sebaran target, Kabupaten Deliserdang memiliki jumlah terbanyak (14.892 unit), disusul Labuhanbatu (1.724 unit), Tapanuli Tengah (1.661 unit), dan Pematangsiantar (1.329 unit).
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan nol rupiah untuk perizinan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam pembangunan rumah MBR, baik oleh pengembang maupun perorangan.
“Agar pemda benar-benar mengecek di lapangan apakah penerapan PBG sudah nol rupiah. Jangan sampai sudah ditandatangani nol rupiah, tetapi di lapangan masih ada pungutan, baik resmi maupun tidak. Ini harus diseragamkan,” tegasnya.
Bobby menekankan agar seluruh kepala daerah memastikan proses perizinan benar-benar dipermudah, karena dukungan daerah menjadi kunci percepatan program nasional perumahan rakyat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
