Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite SPBU Tanjung Morawa Akibat Kontaminasi Air

Jafar Sembiring
Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite SPBU Tanjung Morawa Akibat Kontaminasi Air. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan dan penghentian sementara penyaluran produk Pertalite (JBKP) kepada SPBU 14.203159 milik PT Tanjung Migas di Kabupaten Deliserdang.

Sanksi ini diberikan menyusul temuan kontaminasi air pada tangki pendam produk Pertalite setelah dilakukan pemeriksaan teknis.

Temuan kontaminasi air tersebut diakibatkan tidak diterapkannya standar operasional secara menyeluruh dan tidak adanya pelaporan resmi kepada Pertamina terkait pekerjaan perbaikan fasilitas di SPBU.

"Sebagai bentuk pembinaan, penyaluran produk Pertalite dihentikan sementara sampai SPBU memenuhi seluruh persyaratan operasional dan HSSE yang berlaku. Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga mutu dan keselamatan layanan kepada konsumen,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Senin (27/10/2025).

Dalam masa pembinaan, pengelola SPBU diwajibkan menyediakan bahan bakar alternatif seperti Pertamax atau Pertamax Turbo, menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan fisik tanpa perizinan dan prosedur keselamatan yang terpenuhi, menyediakan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dari penyedia jasa tersertifikasi, membersihkan tangki pendam Pertalite, memperbaiki sistem kelistrikan, dan memberikan sanksi tegas kepada pekerja yang melalaikan standar operasional.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network