Calvijn menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025. Ia juga menyatakan Satuan Narkoba Polrestabes Medan akan terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menambahkan bahwa pihaknya merespons cepat setiap informasi peredaran gelap narkoba.
"Kami meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkoba di Medan dan Sumut," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
