Senada, Ismawati, seorang pedagang cabai, mengaku senang dengan harga jual Rp35 ribu tersebut dan menilai kualitas cabai merah yang didistribusikan cukup baik.
Ari Wibowo menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk gerak cepat Pemprovsu dalam penanganan inflasi dan merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur untuk menjaga stabilitas harga pangan.
"Ke depan akan kita optimalkan lagi. Terutama kolaborasi dengan para pedagang pasar. Sampai tingkat inflasi bisa terkendali dan turun. Juga diharapkan beban masyarakat berkurang," terang Ari Wibowo.
Ia menambahkan, stok bahan di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, saat ini tercukupi dan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan kabupaten/kota serta petani lokal.
Sebelumnya, Pemprovsu juga telah mendistribusikan cabai merah ke sejumlah pasar di Medan, seperti Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta beberapa pasar di Kabupaten Deliserdang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
