MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang personel Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Oknum polisi berpangkat Bintara tinggi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Propam Polda Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Binjai menangkap tiga terduga pelaku narkoba lain berinisial JP, N, dan AR.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg," kata Ferry, Jumat (24/10/2025).
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut. "Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES," ungkap Ferry.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
