BBM Tercampur Air di Tanjung Morawa: Pertamina Periksa Total dan Ganti Rugi Konsumen

Jafar Sembiring
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air di Tanjung Morawa. Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh lembaga penyalur resmi di bawah pengawasan Pertamina wajib memenuhi standar operasional dan mutu produk sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan resmi terkait keluhan atau temuan di lapangan melalui Pertamina Call Center 135, agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat oleh tim terkait," jelasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network