Warga yang geram karena merasa dimanfaatkan dan ditipu, segera melampiaskan amarah mereka. Pria yang diduga merupakan anggota debt collector itu pun dihajar massa hingga mengalami luka-luka di wajah dan tubuh. Aksi main hakim sendiri baru mereda setelah beberapa petugas kepolisian dari Polsek terdekat tiba di lokasi dan mengevakuasi pria tersebut dari kerumunan.
Kanit Reskrim Polsek setempat, yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihak kepolisian telah membawa debt collector yang babak belur itu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sekaligus mengamankannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Benar ada keributan yang melibatkan debt collector dan massa. Kami sudah amankan pelaku penarikan paksa yang menggunakan modus tuduhan tabrak lari. Kasus ini sedang dalam penyelidikan, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri," tegasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalanan yang kerap melanggar hukum dan memicu konflik sosial.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait