10 Tahun Kabur, Terpidana Seumur Hidup Kasus 355 Kg Ganja Akhirnya Tertangkap di Rumah Sendiri 

Ismail
10 Tahun Kabur, Terpidana Seumur Hidup Kasus 355 Kg Ganja Akhirnya Tertangkap di Rumah Sendiri. Foto: Istimewa

Ia juga mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum aparat menjemput paksa.

“Lebih baik menyerahkan diri daripada tertangkap dengan cara-cara yang lebih keras,” tambahnya.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejati Sumut dalam mendukung program Tabur 31.1 yang digagas Jaksa Agung RI, sekaligus menegaskan tekad Kejaksaan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu — dari Medan hingga pelosok Aceh.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network