Perkuat Barisan Lintas Sektor, Imigrasi Medan Pastikan Digitalisasi All Indonesia di Kualanamu Efisi
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran implementasi aplikasi All Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diadakan di Bandara Kualanamu pada 13 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut program digitalisasi layanan kebandarudaraan nasional.
Aplikasi All Indonesia adalah sistem deklarasi tunggal berbasis web dan mobile yang mengintegrasikan pelaporan keimigrasian, kepabeanan, karantina, dan kesehatan. Aplikasi ini telah diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia sejak 1 Oktober 2025.
Rapat Monev yang berlangsung di Ruang Rapat Kedatangan Domestik dihadiri oleh perwakilan berbagai pihak, termasuk Otoritas Bandara, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan, Bea dan Cukai, Angkasa Pura Aviasi, serta maskapai penerbangan internasional seperti Malaysia Airlines, Singapore Airlines, Etihad Airways, Air Asia, dan Lion Air.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Sofyan Martono Wibowo, menekankan bahwa keberhasilan aplikasi ini sangat bergantung pada kolaborasi kuat antarinstansi.
"Implementasi All Indonesia bukan hanya tugas satu instansi. Ini adalah kolaborasi lintas sektor. Kita semua harus memastikan penumpang mendapatkan kemudahan dalam mengisi aplikasi ini sebelum mendarat," ujar Sofyan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait