Terkuak! Dugaan Korupsi Kapal Tunda Pelindo Seret Mantan Pejabat BKI ke Rutan Tanjung Gusta

Ismail
Dugaan Korupsi Kapal Tunda Pelindo Seret Mantan Pejabat BKI ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: Istimewa

Penahanan tersebut, lanjut Husairi, dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Dengan ditahannya RS, jumlah tersangka dalam perkara ini kini bertambah menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditahan adalah HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, serta BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network