Nama Salah Satu Huruf Saja Bakalan Gak Cair! Puslapdik Ingatkan Detil Data Tunjangan Guru

Ismail
Sosialisasi Program Aneka Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2025. Foto : Istimewa

Ia pun mengajak pihak yayasan menaikkan uang sekolah menjadi Rp25 ribu dengan catatan kenaikan sepenuhnya untuk menambah penghasilan guru, bukan untuk yayasan. Dengan kenaikan tersebut, masih cukup jika dibantu beasiswa PIP sebesar Rp450ribu setahun.

Namun, Sofyan Tan mengakui langkah itu tetap belum cukup. Karena itu dia bertekad pada periode ketiga dirinya di DPR RI (2024-2029), kesejahteraan guru akan jadi prioritas.

“Sekarang di periode ketiga saya sebagai anggota DPR RI, saya ‘gas pol’ soal gaji guru. Harus ada perbaikan nyata,” tegasnya.

Sofyan menyampaikan komitmennya tersebut dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas di Komisi X. Menurutnya, sudah saatnya negara memastikan gaji guru berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).

“Target saya, 20 persen dana APBN benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan guru. Bagaimana mungkin guru bisa mendidik murid jadi pintar kalau gajinya hanya cukup buat hidup dari Senin sampai Kamis? Hari Jumat sampai Minggu, dia bingung mau makan apa,” ucapnya.

Ia pun bersyukur saat ini memiliki Menteri Pendidikan yang berlatar belakang pendidik dan berasal dari Muhammadiyah, sehingga lebih memahami kondisi riil pendidikan di daerah. Sebab kondisi yang sama juga dialami oleh sekolah-sekolah swasta Muhammadiyah di berbagai daerah.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Aneka Tunjangan Non-ASN Puslapdik Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi mengingatkan pentingnya ketelitian data bagi guru non-ASN agar tidak kehilangan hak atas tunjangan.

“Seringkali tunjangan gagal cair karena hal teknis: nama salah satu huruf, atau NIK invalid. Ini harus dicek terus di dapodik,” jelas Wendi.

Ia juga mengimbau agar guru non-ASN aktif mengikuti program Tunjangan Profesi Guru (TPG), karena tahun 2025, pemerintah bersama Komisi X DPR RI tengah memperjuangkan agar tunjangan ini naik menjadi Rp2,5 juta per bulan.

“Ini sedang kami perjuangkan bersama DPR, dan ini tidak mudah. Tapi kami optimis,” tambahnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network