Dukungan Hak Kelola Lahan dan Desakan kepada Pemerintah
Meskipun menolak istilah "tanah adat," Himapsi menyatakan dukungan penuh terhadap masyarakat Sihaporas yang telah mendiami wilayah itu selama enam generasi untuk mendapatkan hak mengelola lahannya.
Himapsi meminta Menteri ATR/PN dan Menteri Kehutanan untuk menolak pendaftaran tanah adat dari Simalungun yang dilakukan oleh klan di luar tujuh kerajaan Simalungun.
"Kami meminta agar pemerintah melibatkan masyarakat etnis Simalungun dalam pembahasan RUU tentang tanah adat di Simalungun, khususnya di Sihaporas," ujar Dian.
Desak Audit Lingkungan dan Tutup TPL
Terkait konflik dengan PT TPL, Sekretaris Jenderal Himapsi, Jheni Saragih, mendesak dilakukannya penyelesaian konflik secara permanen dengan menutup perusahaan tersebut.
Jheni menilai kehadiran PT TPL merusak ekologis kawasan hutan di Simalungun dan melanggengkan eksploitasi yang tidak menguntungkan masyarakat sekitar.
"Himapsi menyerukan supaya dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap TPL, termasuk dampak terhadap hutan lindung, sungai, Danau Toba, serta sumber air masyarakat, dan segera menindaklanjuti hasil audit dengan pencabutan izin dan pemulihan ekologis," pungkas Jheni.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait