Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil menyita lebih dari 15 unit kendaraan bermotor dari berbagai merek dan jenis yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor Supra X 125 (tanpa nopol dan STNK)
- 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE
- 1 unit Honda Revo warna hitam (tanpa plat)
- 1 unit Honda Supra (tanpa nopol)
- 2 unit Honda Scoopy (coklat hitam dan merah hitam)
- 9 unit kendaraan lain berbagai merek (Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special).
- Sejumlah lembar STNK dan BPKB asli.
Kapolres Labusel menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras serta masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan, yang berperan penting dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan.
“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya.
Curanmor
Polres Labusel
Operasi Kancil Toba 2025
Pencurian Kendaraan Bermotor
Pengungkapan Kasus
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait