LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.
Sebanyak delapan (8) tersangka curanmor berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labusel dalam rentang waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Pengungkapan ini merupakan hasil dari gelaran Operasi Kancil Toba 2025 yang dirilis di Mako Polres Labusel pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan maksimal kepada masyarakat. Didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting dan Kasie Humas AKP Sujono, Kapolres menyatakan rilis ini sebagai bentuk transparansi hasil Operasi Kancil Toba 2025 kepada publik.
“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.
Para Tersangka dan Barang Bukti
Dalam operasi ini, delapan pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah:
1. ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang
2. MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
3. DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba
4. MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
5. ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang
6. JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang
7. MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat
8. RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (ditahan dalam perkara lain)
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait