TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id- Suasana tenang di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, mendadak heboh pada Senin (6/10/2025) pagi. Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Polri tiba di kawasan itu dan menangkap seorang pria berinisial RR (29).
Menurut warga sekitar, RR dibekuk saat berada di luar rumah. Tak lama kemudian, tim Densus langsung masuk ke kediaman pria tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Kepala Lingkungan II Kelurahan Pahang, Aziz, yang turut mendampingi petugas mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB dan berjalan tertib.
“Benar, penangkapannya tadi pagi. Petugas juga memeriksa rumahnya,” kata Aziz kepada wartawan.
Saat penggeledahan, di dalam rumah hanya ada istri dan anak RR. Warga setempat mengenal RR sebagai penduduk yang baru dua tahun terakhir tinggal di kawasan itu. Secara administrasi, ia masih tercatat sebagai warga Kabupaten Asahan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait