Polda Sumut Ajukan Red Notice: Pasutri Pemilik Dragon KTV Diburu Interpol

Ismail
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Doni dan Herina ditetapkan sebagai DPO karena bukan hanya menyuplai barang haram ke Dragon KTV, tetapi juga mengatur distribusi dan aliran keuntungan bisnis narkoba di sana.

Sementara Gompar dikenal licin karena berulang kali lolos dari jeratan hukum, meski jaringan pengedar sabu yang dikendalikannya sudah banyak ditangkap. Bahkan, laporan polisi atas nama Gompar di Polda Sumut dan jajaran sudah lebih dari tiga kasus.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network